Informasi Pengumuman

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/peneliti yang ingin mengajukan kaji etik penelitian kesehatan / Ethical Clearance bahwa seluruh pelayanan yang berkaitan dengan pengajuan tersebut dilaksanakan pada ketentuan di bawah ini:

  1. Pelayanan komisi etik dilaksanakan pada hari Senin s.d Jum’at sesuai dengan jam yang telah ditentukan.
  2. Pengumpulan Ethical Clearance dapat dilakukan dengan melihat daftar petugas piket komisi etik.
  3. Mahasiswa/peneliti dapat menghubungi contact person petugas piket sesuai dengan hari dan jam yang telah ditentukan.
  4. Ruang Komisi Etik berada di Gedung Paulus, lantai 2 disamping Ruang LPPM dan CBT Center STIKES Suaka Insan.
  5. Apabila pengajuan Ethical Clearance di luar jadwal yang telah ditentukan maka pelayanan dilakukan melalui Ibu Ermeisi Er Unja, Ners. M.Kep (Hp. 0857 5140 0303)

 

List Etik

Alur Pengajuan

 

 

Syarat Pengajuan

Pelayanan yang berkaitan dengan pengajuan kaji etik penelitian kesehatan / Ethical Clearance dilakukan secara online. Adapun persyaratan pengajuan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Formulir protokol Ethnical Clearence dapat diunduh pada :
    Subyek Manusia (Link Klik Disini)
    Subyek Hewan (Link Klik Disini)
  2. Semua dokumen pengajuan Ethical Clearance dikirimkan dalam bentuk soft file, dengan ketentuan:
    1. Protokol etik dalam bentuk Microsoft Word yang telah diisi dan disisipkan tanda tangan peneliti.
    2. Ringkasan proposal sebagai lampiran Protokol Etik yang diajukan
    3. Bagi penelitian yang ditujukan pada subjek manusia wajib melampirkan file informed consent dan penjelasan penelitian
    4. Bukti transfer pembayaran Ethical Clearance ke Bank Negara Indonesia, nomor rekening 5657585565 a.n Sr. Getrudis Tutpai SPC, dalam bentuk PDF/JPEG.
    5. Mohon dapat mengirimkan file proposal lengkap yang sudah dilengkapi dengan lembar persetujuan pembimbing dan penguji ke email KEPK yaitu kepk.stikessuakainsan@gmail.com
  1. Mengirimkan semua file sesuai dengan poin 2a, 2b, 2c dan 2d tersebut cukup dengan 1 kali upload ke dalam google form.
  2. – Pengajuan dokumen Ethical Clearance dikirim melalui link google form berikut : https://forms.gle/MFbxnEmwDRFYJZX78
    – sedangkan Pengajuan dokumen AMandemen Protokol dikirim melalui link google form berikut : https://forms.gle/moBK4WdCvRa9gbja6 
  3. Segala informasi hasil dari review Etik baik diterima, direvisi ataupun ditolak, akan diinformasikan melalui email ataupun kontak peneliti
  4. Jika Protokol disetujui, maka peneliti harus melengkapi segala berkas dan lampiran protokol penelitian.
  5. Jika Protokol Etik terdapat revisi, maka peneliti harus memperbaiki pengajuan etiknya sesuai dengan arahan reviewer. Protokol revisi dikirim kembali seperti poin 4 sebagai “Protokol Amandemen” hingga protokol disetujui oleh KEPK Stikes Suaka Insan.
  6. Protokol yang telah disetujui kemudian diupload melalui link berikut : https://forms.gle/jRkDZdYtVi5pAJLt8
  7. Protokol yang telah disetujui dan telah diupload sesuai poin 8, kemudian akan mendapatkan sertifikat etik sebagai bukti peneliti telah lulus uji Kelaikan Etik

Jika hasil review etik ditolak, maka akan dikirimkan surat melalui email. Pengajuan etik yang ditolak adalah hasil rapat Tim Komisi Etik yang dianggap pengajuan etik tersebut melanggar kaidah-kaidah etik penelitian. Sehingga proposal penelitian yang diajukan tidak dapat dilaksanakan ke tahap lebih lanjut. Peneliti dapat mengajukan permohonan Ethical Clearance yang baru dan proposal penelitian tidak bertentangan dengan kaidah etik.

 

Biaya Administrasi

  1. Mahasiswa D3 STIKES Suaka Insan = Rp. 150.000,-
  2. Mahasiswa S1 STIKES Suaka Insan = Rp 150.000,-
  3. Dosen STIKES Suaka Insan = Rp 200.000,-
  4. Mahasiswa D3 luar STIKES Suaka Insan = Rp. 200.000,-
  5. Mahasiswa S1 luar STIKES Suaka Insan = Rp 250.000,-
  6. Mahasiswa S2 luar STIKES Suaka Insan = Rp 300.000,-
  7. Dosen luar STIKES Suaka Insan = Rp 350.000,-
  8. Perusahaan/Institusi luar = Rp 500.000,-
  9. Full Board : Rp. 350.000

 

Kategori

  • Protokol
    Etik

    Dokumen dan lampiran yang dibutuhkan bagi mahasiswa STIKES Suaka Insan yang ingin melakukan pengajuan etik penelitian, serta kelengkapan detailnya dapat dilihat di link dibwah ini.

  • Animal
    Subjek

    Adapun dokumen dan lampiran yang dibutuhkan untuk surat persetujuan etik (Ethical Approval) – Animal Subjek dalam mengajuakn etik penelitian dapat dilihat di link dibwah ini.

  • Human
    Subjek

    Adapun dokumen dan lampiran yang dibutuhkan untuk surat persetujuan etik (Ethical Approval) – Human Subjek dalam mengajuakn etik penelitian dapat dilihat di link dibwah ini.